Saturday, July 25, 2015

Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya. (Menurut Suma’mur, 1976). Jenis sifat-sifat Higiene Perusahaan; sasaran adalah lingkungan kerja dan bersifat teknik.
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setingg-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Jenis sifat-sifat kesehatan kerja yaitu; sasaran adalah manusia dan bersifat medis.

Kesehatan lingkungan kerja yang sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan, diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai hygiene perusahaan dan kesehatan kerja.
Tujuan utama dari Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
  1. Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya. Pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dengan cara yang dimaksud meliputi diantaranya : tekanan panas, penerangan ditempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, perserasian manusia dan mesin, pengekonomisan upaya. Cara dan lingkungan tersebut perlu disesuaikan pula dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
  2. Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi : pengobatan, peralatan rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karna kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.

PRINSIP HIGIENE PERUSAHAAN
Untuk penerapan higiene perusahaan di tempat kerja suatu perusahaan akan di perlukan pemahaman terhadap tiga prinsip dasar yaitu :

1. Pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengenalan dalam prinsip dasar penerapan Higiene Industri/perusahaan yang pertama adalah pengenalan terhadap bahaya faktor – faktor yang timbul di lingkungan kerja sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industri (yang meliputi faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomik dan faktor biologi) yang dapat berpengaruh buruk kepada pekerjaan dan lingkungan kerja, yang terhadap tenaga kerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan (sakit) yang akan mencakup pengetahuan dan pengertian tentang berbagai jenis bahaya serta pengaruhnya terhadap kesehatan tenaga kerja atau akibat – akibat yang dapat ditmbulkan kepada kesehatan tenaga kerja.
Mengenal atau rekognisi merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali suatu bahaya lebih detil dan lebih komprehensif dengan menggunakan suatu metode yang sistematis sehingga dihasilkan suatu hasil yang objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Dimana dalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi tentang konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, dan sifat. Adapun tujuan dari pengenalan, yaitu :
  • Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran).
  • Mengetahui sumber bahaya dan area yang  berisiko.
  • Mengetahui pekerja yang berisiko.

2. Penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Di dalam higiene industry/perusahaan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan untuk menilai tingkat resiko pajanan dari bahaya semua faktor yang timbul (yang ada) di lingkungan tempat kerja kepada tenaga kerja, sebagai akibat penerapan teknologi proses produksi suatu industry ( termasuk faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomic, dan faktor biologi ).
Kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap bahaya tersebut didorong oleh suatu kenyataan bahwa faktor yang timbul dilingkungan tempat kerja dapat menyebabkan sakit, lika, cacatdan kematian yang lebih cepat kepada tenaga kerja yag terpajan kepadanya. Maka dengan evaluasi telah diperoleh suatu manfaat yang berupa keinginan melakukan upaya pencegahan terhadap pajanan faktor – faktor lingkungan kerja yang berbahaya yang dapat menghasilkan pengaruh yang merugikan keehatan.
Pada tahap penilaian/evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan kondisi lingkungan kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja. Tujuan dari pengukuran dalam evaluasi, yaitu :
  • Untuk mengetahui tingkat risiko.
  • Untuk mengetahui pajanan pada pekerja.
  • Untuk memenuhi peraturan (legal aspek).
  • Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
  • Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
  • Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.

3. Pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja.
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja.
Pengendalian faktor – faktor lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja dan tidak mendapat kecelakaan kerja. Ada beberapa bentuk pengendalian atau pengontrolan di tempat kerja yang dapat dilakukan , yaitu :
  • Eliminasi : Merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
  • Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah        beberapa peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.
  • Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar.
  • Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja.
  • Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja.
  • APD (Alat Pelindung Diri) : Langkah terakhir dari hirarki pengendalian.
  • Ventilasi umum : Mengalirkan udara bersih, aman, dan untuk menekan kadar kontaminan dari bahan yang berbahaya.
  • Ventilasi lokal : Menangkap bahan kontaminan sebelum membahayakan pekerja.

PENGUJIAN LINGKUNGAN KERJA
            Proses pengujian lingkungan kerja yang dilakukan oleh seorang ahli hygiene perusahaan terutama ditujukan kepada faktor fisika, seperti suhu/tekanan panas, kelembaban, pencahayaan, kebisingan, getaran, radiasi, dan faktor kimia berupa gas, uap, larutan kimia, debu. Akan tetapi bersamaan dengan keahlian lain seperti ahli biologi, ahli ergonomi, psikolog, ahli lingkungan.
Pengujian lingkungan kerja dilakukan atas inisiatif pejabat yang berwenang untuk menentukan sejauh mana pekerja terpajan oleh faktor lingkungan kerja, menentukan efektivitas alat pengendali di perusahaan, meneliti tempat kerja berdasarkan keluhan atau gangguan kesehatan pekerja, peningkatan kesehatan pekerja dan produktivitas pekerja dan memenuhi komitmen perusahaan dalam penerapan Hiperkes dan Keselamatan Kerja dalam sistem manajemen nasional dan internasional. Terdapat juga NAB yang ditentukan sebagai pengendali. Nilai ambang batas (NAB) adalah sebagai pedoman dalam pengendalian bahaya lingkungan kerja.

0 komentar:

Post a Comment

Aybsth. Powered by Blogger.