Higiene Perusahaan adalah
spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan
penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif
dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya
dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta
bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan
terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat
kesehatan setinggi-tingginya. (Menurut Suma’mur, 1976). Jenis sifat-sifat
Higiene Perusahaan; sasaran adalah lingkungan kerja dan bersifat teknik.
Kesehatan kerja adalah spesialisasi
dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar
pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setingg-tingginya, baik fisik,
atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap
penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor
pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Jenis
sifat-sifat kesehatan kerja yaitu; sasaran adalah manusia dan bersifat medis.
Kesehatan lingkungan kerja yang
sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene
Perusahaan. Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah
menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya
bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat
lingkungan kerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang
menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan, diantaranya melalui
pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang
mungkin dapat dilakukan. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai hygiene
perusahaan dan kesehatan kerja.
Tujuan utama dari Higene Perusahaan
dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara
derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan, yang
didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
- Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya. Pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dengan cara yang dimaksud meliputi diantaranya : tekanan panas, penerangan ditempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, perserasian manusia dan mesin, pengekonomisan upaya. Cara dan lingkungan tersebut perlu disesuaikan pula dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
- Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi : pengobatan, peralatan rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karna kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.
PRINSIP
HIGIENE PERUSAHAAN
Untuk penerapan higiene perusahaan
di tempat kerja suatu perusahaan akan di perlukan pemahaman terhadap tiga prinsip
dasar yaitu :
1. Pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan
kerja.
Pengenalan dalam prinsip dasar
penerapan Higiene Industri/perusahaan yang pertama adalah pengenalan terhadap
bahaya faktor – faktor yang timbul di lingkungan kerja sebagai akibat penerapan
teknologi proses produksi suatu industri (yang meliputi faktor kimia, faktor
fisik, faktor ergonomik dan faktor biologi) yang dapat berpengaruh buruk kepada
pekerjaan dan lingkungan kerja, yang terhadap tenaga kerja dapat mengakibatkan
gangguan kesehatan (sakit) yang akan mencakup pengetahuan dan pengertian
tentang berbagai jenis bahaya serta pengaruhnya terhadap kesehatan tenaga kerja
atau akibat – akibat yang dapat ditmbulkan kepada kesehatan tenaga kerja.
Mengenal atau rekognisi merupakan serangkaian
kegiatan untuk mengenali suatu bahaya lebih detil dan lebih komprehensif dengan
menggunakan suatu metode yang sistematis sehingga dihasilkan suatu hasil yang
objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Dimana dalam rekognisi ini kita
melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi tentang
konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, dan
sifat. Adapun tujuan dari pengenalan, yaitu :
- Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran).
- Mengetahui sumber bahaya dan area yang berisiko.
- Mengetahui pekerja yang berisiko.
2. Penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor
lingkungan kerja.
Di dalam higiene
industry/perusahaan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan untuk menilai
tingkat resiko pajanan dari bahaya semua faktor yang timbul (yang ada) di
lingkungan tempat kerja kepada tenaga kerja, sebagai akibat penerapan teknologi
proses produksi suatu industry ( termasuk faktor kimia, faktor fisik, faktor ergonomic,
dan faktor biologi ).
Kebutuhan untuk melakukan evaluasi
terhadap bahaya tersebut didorong oleh suatu kenyataan bahwa faktor yang timbul
dilingkungan tempat kerja dapat menyebabkan sakit, lika, cacatdan kematian yang
lebih cepat kepada tenaga kerja yag terpajan kepadanya. Maka dengan evaluasi
telah diperoleh suatu manfaat yang berupa keinginan melakukan upaya pencegahan
terhadap pajanan faktor – faktor lingkungan kerja yang berbahaya yang dapat
menghasilkan pengaruh yang merugikan keehatan.
Pada tahap penilaian/evaluasi
lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di
laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan kondisi lingkungan
kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran dan
standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya teknologi
pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat
kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat
kerja. Tujuan dari pengukuran dalam evaluasi, yaitu :
- Untuk mengetahui tingkat risiko.
- Untuk mengetahui pajanan pada pekerja.
- Untuk memenuhi peraturan (legal aspek).
- Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
- Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
- Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.
3. Pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan
kerja.
Pengendalian faktor – faktor
lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara
lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan
dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan
kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja
dan tidak mendapat kecelakaan kerja.
Pengendalian faktor – faktor
lingkungan kerja sesungguhnya dimaksudkan untuk menciptakan atau memelihara
lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman atau memenuhi persyaratan kesehatan
dan norma keselamatan, sehingga tenaga kerja terbebas dari ancaman gangguan
kesehatan dan keamanan atau tenaga kerja tidak menderita penyakit akibat kerja
dan tidak mendapat kecelakaan kerja. Ada beberapa bentuk pengendalian atau
pengontrolan di tempat kerja yang dapat dilakukan , yaitu :
- Eliminasi : Merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
- Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah beberapa peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.
- Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar.
- Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja.
- Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja.
- APD (Alat Pelindung Diri) : Langkah terakhir dari hirarki pengendalian.
- Ventilasi umum : Mengalirkan udara bersih, aman, dan untuk menekan kadar kontaminan dari bahan yang berbahaya.
- Ventilasi lokal : Menangkap bahan kontaminan sebelum membahayakan pekerja.
PENGUJIAN
LINGKUNGAN KERJA
Proses
pengujian lingkungan kerja yang dilakukan oleh seorang ahli hygiene perusahaan
terutama ditujukan kepada faktor fisika, seperti suhu/tekanan panas,
kelembaban, pencahayaan, kebisingan, getaran, radiasi, dan faktor kimia berupa
gas, uap, larutan kimia, debu. Akan tetapi bersamaan dengan keahlian lain
seperti ahli biologi, ahli ergonomi, psikolog, ahli lingkungan.
Pengujian lingkungan kerja
dilakukan atas inisiatif pejabat yang berwenang untuk menentukan sejauh mana
pekerja terpajan oleh faktor lingkungan kerja, menentukan efektivitas alat
pengendali di perusahaan, meneliti tempat kerja berdasarkan keluhan atau
gangguan kesehatan pekerja, peningkatan kesehatan pekerja dan produktivitas
pekerja dan memenuhi komitmen perusahaan dalam penerapan Hiperkes dan
Keselamatan Kerja dalam sistem manajemen nasional dan internasional. Terdapat
juga NAB yang ditentukan sebagai pengendali. Nilai ambang batas (NAB) adalah
sebagai pedoman dalam pengendalian bahaya lingkungan kerja.
0 komentar:
Post a Comment